Peminjaman Alat Laboratorium

Kami informasikan kepada dosen dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Biologi, Berikut ini adalah prosedur peminjaman alat laboratorium Pendidikan Biologi :

  1. Melihat ketersediaan alat di lab.
  2. Membuat surat permohonan peminjaman alat yang ditandatangani peminjam dan dosen penanggung jawab.
  3. Serahkan surat pemohonan.
  4. Konfirmasi peminjaman kepada petugas/laboran (maksimal 2 hari sebelum digunakan).
  5. Setelah mendapatkan Approve dari Ka.Lab, petugas/laboran akan menghubungi peminjam.
  6. Petugas/laboran menyiapkan alat yang akan di pinjam.
  7. Peminjam mengisi formulir peminjaman yang diberikan petugas/laboran dan memberikan tanda tangan.
  8. Peminjam meninggalkan kartu identitas (KTM/KTP/SIM yang masih berlaku).
  9. Petugas/laboran dan Peminjam mengecek kondisi dan fungsi alat yang akan di pinjam.
  10. Peminjam mendapatkan alat sesuai dengan apa yang ajukan dengan syarat pengembalian alat harus sesuai dengan kondisi awal dan fungsi alat saat dipinjamkan.